Mengaku Jagoan, Dua Preman di Tangerang yang Memeras Pedagang Ditangkap Polisi

- 20 Juni 2021, 12:44 WIB
Mengaku Jagoan, Dua Preman di Tangerang yang Memeras Pedagang Ditangkap Polisi
Mengaku Jagoan, Dua Preman di Tangerang yang Memeras Pedagang Ditangkap Polisi /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Dua pria berinisial A dan A ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tangerang karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Jalan Sumatera, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kedua preman tersebut ditangkap pada Jumat 18 Juni 2021 malam.

Baca Juga: 4 Penyedia Jasa Preman Tanjung Priok Berhasil Dibongkar Polisi

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra menyebut kedua pelaku mendatangi pedagang dimsum, RS (16) dan IH (17) yang berdagang di Perumahan Nusa Loka.

"Tersangka meminta uang sebesar Rp20 ribu dengan alasan untuk uang keamanan berdagang," ungkap AKP Angga dalam keterangannya, Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: 1 Pengacara Mafia Tanah dan 8 Preman Ditangkap Polisi karena Rampas Lahan Warga

Menurut Angga, kedua pelaku yang mengaku sebagai jawara (jagoan) di kawasan tersebut marah lantaran tak diberi uang sesuai dengan permintaan mereka. Mereka melakukan pengerusakan gerobak dagangan korban.

"Pada saat diminta uang (oleh kedua pelaku) korban hanya memberikan Rp5 ribu. Namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," ujarnya.

Baca Juga: Peras Kades, Dua Oknum Wartawan dan Seorang Pengacara Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pemerasan.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x