Penerima Vaksin akan Meninggal Dunia dalam Kurun Waktu Dua Tahun, Ini Faktanya

- 26 Juli 2021, 21:15 WIB
ilustrasi vaksinasi Covid-19 di kabupaten Indramayu
ilustrasi vaksinasi Covid-19 di kabupaten Indramayu /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebuah kabar menyebut tentang penerima vaksin akan meninggal dunia dalam kurun waktu dua tahun viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Sontak, kabar yang beredar tersebut pun membuat heboh dan menjadi sorotan publik. 

Kabar yang diunggah di media sosial tersebut  mengatasnamakan seorang peraih nobel dan virolog Luc Montagnier yang membeberkan tidak ada kesempatan hidup bagi seseorang yang telah menerima berbagai jenis vaksin apapun. 

Baca Juga: Palsukan Surat Uji Antigen, Petugas Puskesmas di Indramayu Ini Ditangkap Polisi

Pesan itu juga menyebut, tak ada pengobatan untuk orang yang sudah divaksin. Dalam kabar yang diunggah juga menyisipkan www.lifesitenews.com berjudul "Nobel Prize winner: Mass COVID vaccination an 'unacceptable mistake'" yang ditayangkan 19 Mei 2021 lalu. 

Lantas, apakah benar orang yang telah divaksin akan meninggal dalam dua tahun?

Ternyata, berdasarkan penulusaran kabar tentang seseorang akan meninggal dunia dalam kurun waktu dua tahun adalah berita bohong atau hoaks. 

Baca Juga: Ternyata Vaksin Mengandung Racun Berbahaya untuk Manusia, Begini Faktanya

Karena, situs lifsitenews.com sudah mengklarifikasi dan menjelaskan kesalapahaman yang beredar ke publik melalui konten yang ditayangkan. 

LifeSiteNews menambahkan catatan untuk pembaca pada 27 Mei 2021 guna meluruskan kesalapahaman terhadap artikel tersebut. 

Virologi asal Prancis Montagnier tidak mengatakan bahwa setiap orang yang menerima vaksin COVID-19 akan mati dalam waktu dua tahun. 

Kemudian, LifeSiteNews juga menambahkan pernyataan Montagnier telah dibantah oleh ilmuwan lain, tentang tesisnya yang mengatakan vaksin telah menyebabkan varian yang membahayakan.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x