WARTA PONTIANAK – Bantuan Sosial Beras (BSB) adalah program bantuan pemerintah yang memberikan beras secara gratis kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Adapun penerima BSB antara lain
- Keluarga Penerima Manfaat
- (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Besaran Bantuan:
10 kg beras per bulan per KPM
Penyaluran Bantuan:
Dilakukan setiap bulan melalui PT Pos Indonesia
Jadwal Penyaluran BSB 2024:
Januari - Februari: Tahap 1
Maret - April: Tahap 2
Mei - Juni: Tahap 3
Juli - Agustus: Tahap 4
September - Oktober: Tahap 5
November - Desember: Tahap 6
Cara Cek Penerima BSB:
Cek melalui website Kemensos: https://kemensos.go.id
Baca Juga: BLT Tahun Ini Cair Lebih Awal, Ini Dia Beberapa Penyebabnya
Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store
Hubungi call center Kemensos: 171
Informasi Tambahan:
BSB merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada KPM dalam bentuk beras.
BSB bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan pokoknya.
BSB diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan KPM dan membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Baca Juga: Selain BLT, Ini Dia Beberapa Bansos yang Akan Cair di Tahun 2024
Pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui program BSB. Dengan informasi yang lengkap dan terbaru, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses BSB dan meningkatkan taraf hidup mereka. ***