Mau Klaim BLT Puso Rp8 Juta untuk Petani Terdampak Banjir? Begini Caranya

- 29 Desember 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi BLT Puso
Ilustrasi BLT Puso /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memulai penyaluran BLT puso sebesar Rp8 juta per hektare lahan kepada petani yang lahan pertaniannya terdampak banjir pada tahun sebelumnya.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu para petani melakukan penanaman kembali di awal musim hujan.

 

 

Cara Cek Status Penerima BLT Puso:

Baca Juga: Inilah Ragam Manfaat Prorgam BLT Bagi Masyarakat

Jika Anda ingin memeriksa apakah termasuk dalam daftar penerima BLT puso atau tidak, berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Isi informasi wilayah penerima bantuan dengan memasukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan yang sesuai.
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP Anda.
  • Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi Anda akan muncul di layar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x