Soroti Dugaan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu yang Disampaikan Mahfud, Wapres Minta Diusut secara Tuntas

10 Maret 2023, 23:22 WIB
Dugaan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD mendapat sorotan dari Wapres Ma'ruf Amin /Humas Kemen PANRB/

WARTA PONTIANAK - Dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD belum lama ini mendapat sorotan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf Amin pun meminta agar dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun diusut secara tuntas melalui prosedur hukum yang berlaku.

 

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, apalagi berhubungan transaksi keuangan. Saya kira terus diusut tuntas," ujar Ma'ruf Amin, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat sebagai ASN, Hasil Audit Kemenkeu Temukan Harta Kekayaannya atas Nama Ini

Ia memastikan pemerintah tidak memberikan ruang adanya penyelewengan anggaran negara. Namun, jika ditemukan maka sudah menjadi wewenang aparat penegak hukum.

"Semua pihak harus berkoordinasi untuk bersama mengungkap teka-teki transaksi mencrigakan tersebut yang melibatkan ratusan pejabat. Hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya, itu memang menjadi kewenangan yang berwenang," ucapnya.

Selain itu, Ma'ruf Amin mendorong Inspektorat Jenderal Kemenkeu agar menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan ini. Semua pegawai pemerintah juga dimintanya untuk menyampaikan LHKPN sebagai pertanggung jawaban harta kekayaannya.

Ditambahkannya, LHKPN adalah aturan yang mengikat penyelenggara negara, ditambah dengan pengawasan publik saat ini.

Baca Juga: Simak! THR Idul Fitri 2023 untuk PNS, TNI, POLRI, PPPK dan Pensiunan Bakal Cair di Tanggal Ini

"Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun. Dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Transaksi tersebut paling banyak terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dalam rentang waktu tahun 2009 hingga 2023 dan transaksi tersebut bukan korupsi tapi merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui transaksi janggal senilai Rp300 triliun. Selain itu, KPK juga mengetahui soal kejanggalan aliran dana yang disebutkan Mahfud MD.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler