Ditransfer Dana KUR BRI Maret 2023 Maksimal Rp500 Juta, Simak Bocoran Terbaru Cara Lolos Daftar

- 21 Februari 2023, 18:25 WIB
Simak syarat dan cara lolos daftar terbaru pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI
Simak syarat dan cara lolos daftar terbaru pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Cara pengajuan pinjaman Kredit Usahat Rakyat di Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI dengan batas maksimal hingga Rp500 juta selalu mengalami perubahan disetiap tahunnya. Sehingga, penting bagi pelaku usaha mikro, kecil dan TKI yang membutuhkan modal untuk mengetahui prosedur pengajuan peminjaman dana di KUR BRI 2023.

Berikut ini adalah syarat dan cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 bagi pelaku usaha mikro, kecil dan TKI. Namun, sebelum mengetahui syarat tersebut terlebih dahulu diketahui apakah KUR BRI tersebut.

KUR BRI 2023 adalah salah satu program BRI yang memberikan dana pinjaman kredit kepada masyarakat untuk dijadikan sebagai modal usaha atau masyarakat yang berniat membuka usaha namun kekurangan modal.

Baca Juga: Jajaki Kerjasama Transisi Energi, Ganjar Pranowo : Norwegia Punya Pengalaman dan Teknologi

Seperti diketahui, Bank BRI ditargetkan akan menyalurkan dana KUR BRI sebesar Rp207 triliun dari pemerintah. Dengan rata-rata penyaluran Rp1 triliun perharinya, batas maksimal peminjaman dana KUR BRI 2023 mencapai Rp500 juta.

Dana KUR BRI 2023 ini akan disalurkan BRI ke masyarakat umum dalam bentuk pinjaman dan bukan dalam bentuk Bansos. Pinjaman KUR BRI 2023 terdiri dari tiga jenis besaran yang disalurkan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan TKI.

Adapun, syarat pengajuan, jenis pinjaman dan batas maksimal besaran peminjaman KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut : 

A. KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro dengan batas maksimal peminjaman sebesar Rp50 juta dengan syarat :

1. Individu atau pribadi dengan kepemilikan usaha layak dan produktif

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x