Tak Hanya Artis TA, Sang Mucikari juga Mengiklankan Sejumlah Artis: Polisi Telusuri Artis Lainnya

- 19 Desember 2020, 14:43 WIB
3 mucikari yang menjual artis TA saat berda di Polda Jabar
3 mucikari yang menjual artis TA saat berda di Polda Jabar /

Baca Juga: Berikut 7 Artis Tercantik Ditahun 2020, Nomor 7 Bikin 'Ngiler',

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," tuturnya.

Dari dugaan kasus protitusi artis berinisial TA itu, polisi menyangkakan tiga orang yang diduga sebagai muncikari itu dengan sejumlah pasal. Di antaranya pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 16/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dan atau pasal 12 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah