Belum Sempat Berhubungan Badan, Artis TA Keburu Digerebek dan Polisi Sita Barang Bukti

- 17 Desember 2020, 23:46 WIB
Polda Jabar mengamankan artis TA yang diduga terlibat bisnis prostitusi online.
Polda Jabar mengamankan artis TA yang diduga terlibat bisnis prostitusi online. /Mudanesia/Setiono

WARTA PONTIANAK – Artis yang juga selebgram berinisial TA, diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di kamar sebuah hotel berbintang di Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.

TA disebut-sebut yang juga sebagai model majalah dewasa itu ditangkap karena diduga terlibat praktik prostitusi.

Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald T.S. Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Jabar mengatakan, TA ditangkap berkat hasil pengembangan dari tiga mucikari yang terlebih dahulu diamankan.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Model Berinisial TA Ditangkap Polda Jabar di Hotel Berbintang

"Kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," ujarnya di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020 malam, sebagaimana diberitakan galamedianews.com berjudul Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Hotel.

Ketiga mucikari yang sebelumnya diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. TA kemudian diamankan di Bandung.

“TA sendiri dari Jakarta dan kita amankan di salah satu hotel di Bandung. Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi, dari empat orang, tiga adalah sebagai mucikari," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Model Berinisial TA Ditangkap Polda Jabar di Hotel Berbintang

Disinggung proses penangkapan TA, Reonald menambahkan, selebgram yang kerap berfoto panas itu ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah kamar hotel.

Namun, belum sempat melakukan hubungan badan, petugas terlebih dahulu melakukan penangkapan. Hanya polisi mengklaim mengantongi barang bukti kuat.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x