Kajian Hukum Islam tentang Tradisi Mudik Lebaran dan Pentingnya Syariat Silaturahmi

- 29 April 2021, 05:24 WIB
Ilustrasi kereta api penuh saat warga mudik lebaran
Ilustrasi kereta api penuh saat warga mudik lebaran /Md Faysal Ahmed/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Sebagian umat Islam di Indonesia mengira, bahwa mudik lebaran ada kaitannya dengan ajaran Islam. Karena terkait dengan ibadah bulan Ramadan. Sehingga banyak yang lebih antusias menyambut mudik lebaran daripada mengejar pahala puasa dan lailatul qadar.

Dengan berbagai macam persiapan, baik tenaga, finansial, kendaraan, pakaian dan oleh-oleh perkotaan. Ditambah lagi dengan gengsi bercampur pamer, mewarnai gaya mudik. Kadang dengan terpaksa harus menguras kocek secara berlebihan, bahkan sampai harus berhutang. Sehingga tak jarang pada hari lebaran, lembaga pegadaian menjadi sebuah tempat yang paling ramai dipadati pengunjung yang ingin berhutang.

Padahal mudik tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam karena tidak ada satu perintahpun baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah, setelah menjalankan ibadah Ramadan harus melakukan acara silaturahmi untuk kangen-kangenan dan maaf-maafan, karena silaturahmi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kondisi.

Baca Juga: UAS Ngetweet Kutipan Hadist Nabi di Malam Pertama Pernikahannya, Netizen : Semoga Bisa Cepat Dapat Keturunan

Apabila yang dimaksud mudik lebaran sebagai bentuk kegiatan untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan untuk menjernihkan suasana keruh dan hubungan yang retak, sementara tidak ada kesempatan yang baik kecuali hanya waktu lebaran maka hal tersebut boleh-boleh saja.

Namun, tatkala sudah menjadi suatu yang lazim dan dipaksakan serta diyakini sebagai bentuk kebiasaan yang memiliki kaitan dengan ajaran Islam atau disebut dengan istilah tradisi Islami, maka demikian itu bisa saja menciptakan tradisi yang tak sesuai dengan ajaran Islam.

Sebab seluruh macam tradisi dan kebiasaan yang tidak bersandar pada petunjuk syariat merupakan perkara yang tertolak, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah) karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat“. [Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Baca Juga: Kementerian Agama Larang Santri Ponpes Mudik Lebaran, Gus Yaqut : Menjaga Kesehatan Diri Wajib

Adapun makna silaturahmi secara bahasa adalah dari lafadz rahmah yang berarti lembut dan kasih sayang. Abu Ishak berkata: “Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.

Imam Al Allamah Ar Raghib Al Asfahani berkata bahwa Ar Rahim berasal dari rahmah yang berarti lembut yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.

Oleh sebab itu silaturahmi merupakan bentuk hubungan dekat antara bapak dan anaknya atau seseorang dengan kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ

Artinya : “Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturahim“. [an Nisa/4:1]

Baca Juga: Polresta Pontianak Perketat Pintu Masuk Terkait Larangan Mudik Idul Fitri 2021

Silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua dan sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam.

Silaturahmi juga merupakan aktivitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar sehingga banyak sekali nash baik dari Al-Qur’an dan Sunnah yang memberi motivasi untuk silaturahmi dan mengancam bagi siapa saja yang memutuskannya dengan ancaman berat.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

 الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Artinya : “(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi“. [al Baqarah/2 : 27]

Ayat di atas terdapat anjuran agar setiap muslim melakukan silaturahmi dengan kerabat dan sanak famili.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Harus Benar-Benar Diimplementasikan

Abu Ja’far Ibnu Jarir At Thabary berkata: “Pada ayat di atas Allah menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.

Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan silaturahmi dengan sanak kerabat baik dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan, semuanya hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan-hubungan kerabat baik pada saat berdekatan maupun berjauhan.

Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturahmi tanpa alasan syar’i maka berhak mendapatkan sanksi berat dan kutukan dari Allah serta diancam tidak masuk surga.

Allah Azza wa Jalla berfirman: وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Artinya : “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi. Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)“. [ar-Ra’d/13 : 25].

Dari Jubair bin Muth’im bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

Artinya : “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat.”.

Wallhu'alam. ***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x