Larangan Mudik Lebaran Harus Benar-Benar Diimplementasikan

- 27 April 2021, 21:39 WIB
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik Lebaran 2021.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik Lebaran 2021. /Twitter.com/@KemenPU

WARTA PONTIANAK - Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo, mengatakan, kebijakan Larangan mudik Idul Fitri 2021 harus benar-benar diimplementasikan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kebijakan pelarangan mudik sudah sangat tepat sehingga harus benar-benar diimplementasikan serius di lapangan," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa 27 April 2021, dilansir dari Antara.

Dia mengatakan pada saat ini upaya maksimal dalam mencegah penyebaran COVID-19 harus terus dilakukan guna mencegah kemunculan gelombang baru.

"Tentunya kemunculan gelombang baru seperti yang terjadi di India bisa menjadi contoh agar pemerintah dan masyarakat terus memperkuat protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Selama Sepekan Maskapai Penerbangan Hanya Terbang Sekali

Dia mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun.

"Masyarakat harus taat protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik," katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar pemerintah terus mempercepat akselerasi vaksinasi guna mencapai target kekebalan kelompok atau "herd immunity".

"Herd immunity tercapai jika 70 persen penduduk telah divaksin. Sementara pada saat ini masih jauh dari 70 persen. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap disiplin prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.

Baca Juga: Mesti Dilarang, 7 Juta Orang di Jakarta Bakal Nekat Mudik Lebaran

Dengan disiplin yang tinggi menerapkan protokol kesehatan, kata dia, maka upaya mencegah penyebaran COVID-19 akan berjalan efektif dan juga optimal.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x