Kementerian Agama Larang Santri Ponpes Mudik Lebaran, Gus Yaqut : Menjaga Kesehatan Diri Wajib

- 29 April 2021, 05:07 WIB
Flyer peniadaan mudik untuk melindungi warga oleh Menteri Agama Gus Yaqut
Flyer peniadaan mudik untuk melindungi warga oleh Menteri Agama Gus Yaqut /Tangkapan layar Twitter @Kemenag_RI/

WARTA PONTIANAK - Dispensasi khusus mudik bagi para santri yang tengah belajar di pondok pesantren seluruh Indonesia pada momentum Ramadhan dan lebaran Idul fitri tahun ini tak akan diberikan pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Dikutip dari laman kemenag.go.id, larangan mudik dan langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyebut, kebijakan larangan mudik ini tentu tak mudah diterima kalangan pesantren.

“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh (Pondok Pesantren), santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini," ujarnya di Jakarta pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Rabu 28 April 2021 di Indonesia, Total 1.657.035 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut pria yang biasa disapa Gus Yaqut ini, potensi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Karena itu pemerintah berikhtiar mencegahnya dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Dikatakan Gus Yaqut pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus corona. 

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus corona itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus corona pada Kiai dan Ibu Nyai," jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Satgas Nemangkawi Untuk Tidak gentar Terhadap KKB Papua

Selain itu, kata dia, upaya mengontrol santri saat berada di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.

Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," katanya. 

Baca Juga: KKP Komitmen Beri Tindakan Tegas Terhadap Pencuri Ikan di Laut Indonesia

Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut pun berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” jelasnya.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif mensosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Kimia Farma Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pegawainya yang Gunakan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Gus Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Kementerian Agama optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.

Ia juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x