Larangan Mudik, Kapolresta Pontianak : Masyarakat di Pontianak Dilarang ke Luar Wilayah

- 22 April 2021, 18:43 WIB
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, menjelang Idul Fitri pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai yang diterbitkan pemerintah pusat.

Apalagi saat ini Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM) berbasis mikro, sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan mengacu prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

“Untuk mudik kita akan menerapkan di wilayah kita bagi masyarakat yang ada di Kota Pontianak tidak diperbolehkan untuk ke luar wilayah," ujarnya, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Pastikan Semua Kabupaten dan Kota di Kalbar Berstatus PPKM

Dikatakan Leo, upaya tersebut untuk menghindari penularan ke wilayah lain. Penjagaan khusus juga akan dilaksanakan pihaknya dengan target untuk melindungi warga Kota Pontianak. 

“Kita tidak menginginkan saat pulang mudik ternyata membawa Covid-19, hal ini yang ingin kita cegah," tegas Kapolresta.

Kemudian, dalam mengamankan perayaan Idul Fitri mendatang, pihaknya akan menerjunkan personil untuk pengamanan di berbagai titik lokasi. Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya.

Baca Juga: Kalbar Masuk PPKM, Wagub Kalbar: Pembatasan Jam Malam sampai Orang Selesai Tarawih 

“Hingga saat ini aktivitas masyarakat masih kondusif dan masih bisa terkendali," terangnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x