Polresta Pontianak Perketat Pintu Masuk Terkait Larangan Mudik Idul Fitri 2021

- 28 April 2021, 16:33 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Pusat resmi melarang warganya untuk melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Khusus di Pontianak larangan tersebut berlaku pada pintu masuk ke Kota Pontianak.

Untuk mengantisipasi mudik Idul Fitri, Polresta Pontianak Kota telah menyiapkan sejumlah personil dalam mendukung hal tersebut.

Tak hanya itu, penyekatan pun dilakukan dalam mengantisipasi adanya warga luar Kota Pontianak yang akan masuk melalui jalur darat dengan membangun posko di pintu masuk seperti Jalan Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara dan Jalan Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Seleksi Awal Penerimaan Polri, Kapolresta: Jangan Percaya Oknum yang Minta Bayaran!

“Sesuai arahan presiden, kita akan melakukan kegiatan yang bersifat seleksi masyarakat yang akan masuk ataupun keluar di pintu masuk Kota Pontianak, untuk mendukung hal tersebut kita juga akan membangun posko pengamanan yang akan diisi oleh petugas kami dan instansi terkait dalam melakukan penyeleksian,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo kepada wartawan pada Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik, Kapolresta Pontianak : Masyarakat di Pontianak Dilarang ke Luar Wilayah

Tak hanya itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi terkait dalam melakukan pengetesaan rapid tes terhadap masyarakat sehingga hasil yang keluar menjadi acuan untuk masyarakat yang masuk ke Kota Pontianak.

“Kita akan bekerjasama dengan instansi terkait dengan menyiapkan 10.000 rapid tes. Rapid tes ini akan dilakukan di pintu masuk sehingga masyarakat yang akan masuk ataupun keluar Kota Pontianak akan dilakukan rapid tes, dasar itulah masyarakat yang hasilnya negatif dapat memasuki Kota Pontianak,” tambahnya.

Dengan adanya mudik bersyarat ini diharapkan penyendalian pencegahan covid 19 di Kota Pontianak tidak akan terjadi selama Idul Fitri.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah