Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telah Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

- 29 Agustus 2021, 15:01 WIB
Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telah Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan
Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telah Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilimpahkan kepolisian ke kejaksaan. Keduanya saat ini masih menjalani rehabilitasi.

"Sudah-sudah (dilimpahkan ke kejaksaan) berkas sudah diserahkan ke jaksa," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Teteskan Air Mata, Nia Ramadhani Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Besar

Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa disidangkan. Saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.

"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ungkapnya.

Indraweny juga menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakan dilengkapi.

Baca Juga: Polisi Bersenjata Kawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Sebut Tindakan Aparat Berlebihan

"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x