Jadi Brand Ambrassador DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper ke Bareskrim

- 14 April 2022, 21:29 WIB
Ivan Gunawan usai jalani pemeriksaan terkait DNA Pro.
Ivan Gunawan usai jalani pemeriksaan terkait DNA Pro. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi/

Adapun, uang yang ia serahkan ke penyidik Bareskrim Polri adalah sebesar Rp921,7 juta setelah dipotong dari pajak kontrak. 

"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," sambungnya.

Baca Juga: Masjid Indonesia yang Dibangun Ivan Gunawan Bakal Jadi yang Terbesar di Uganda

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. 

Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah