WARTA PONTIANAK - Penyanyi jebolan Indonesia Idol Muhammad Devirzha atah Virzha bakal dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri .
Virzha diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui robot trading DNA Pro.
Rencana pemeriksaan Virzha dalam kasus robot trading DNA Pro pun dibenarkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Bagi Sembako ke Warga Divaksin, Ivan Gunawan Edukasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19
"Ya benar, Virzha dipanggil ke Bareskrim," ucap Whisnu di Jakarta, Minggu 17 April 2022.
Ia menyebut, Virzha dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat 22 April 2022 mendatang.
Seperti diketahui, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April 2022.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa selebriti lainnya. Antara lain, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello yang pemeriksaannya dijadwalkan Senin 18 April 2022 besok.
Baca Juga: Jadi Brand Ambrassador DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper ke Bareskrim