WARTA PONTIANAK - Selebriti Ivan Gunawan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Ivan Gunawan dilakukan oleh Bareskrim Polri guna mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 14.34 Wib sore.
Baca Juga: Viral, Bayi Laki Laki Tangkap Tikus Tanpa Gunakan Alat
Didampingi asisten dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Ivan Gunawan mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Siap dong, gue siap diperiksa oleh polisi," kata Ivan, Kamis 14 April 2022.
Saat di Bareskrim Polri tampak asisten Ivan Gunawan membawa sebuah koper. Namun, saat ditanya isi dari koper tersebut baik Ivan Gunawan maupun Sandy Arifin enggan untuk berkomentar.
"Saya lewat dulu ya, nanti saya ceritain," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram Diciduk, Begini Modusnya Kata Polisi
Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Para tersangka dijerat dengan pasal 106 jo pasal 24, pasal 105 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Kemudian pasal 3, pasal 5 jo pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***