Akan Kembali Menjanda, Ini Alasan Dewi Persik Digugat Cerai Suami Ketiganya

- 25 Juni 2022, 11:15 WIB
Angga Wijaya menggugat cerai istrinya Dewi Perssik, keduanya akan menjalani sidang mediasi pada 4 Juli 2022 mendatang di PA Jakarta Selatan.
Angga Wijaya menggugat cerai istrinya Dewi Perssik, keduanya akan menjalani sidang mediasi pada 4 Juli 2022 mendatang di PA Jakarta Selatan. /Instagram/@anggawijaya88

WARTA PONTIANAK - Penyebab permohonan cerai terhadap Dewi Perssik yang dilayangkan suaminya, Angga Wijaya akhirnya terkuak. Bahkan, saat ini Depe, sapaan Dewi Perssik dan sang suami dikabarkan sudah tak lagi tinggal serumah.

Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin menyampaikan jika inti dari permohonan cerai Angga Wijaya terhadap kliennya itu adalah adanya ketidakcocokan.

Baca Juga: Dewi Perssik Dipanggil Kepolisian Terkait Acara Hajatan di Kudus

"Mengenai isi gugatan tersebut sudah saya baca adalah masalah ketidakcocokan. Mas Angga ada prinsip yang berbeda, Mbak Dewi juga ada prinsip jalan yang berbeda," katanya. Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.

Lebih lanjut, Sandy Arifin juga mengatakan jika saat ini Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah tidak tinggal serumah. Hal itu, menurut Sandy sudah berlangsung sekitar satu bulan belakangan.

"Mas Angga pun sekarang sudah pisah dan tinggal di luar rumah Mbak Dewi. Kurang lebih sudah satu bulan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai terhadap Dewi Perssik pada tanggal 20 Juni 2022 kemarin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonannya sendiri sudah terdaftar dan akan menjalani sidang mediasi pada 4 Juli 2022.

Meski berstatus sebagai pihak tergugat, Sandy Arifin mengatakan jika Dewi Perssik siap atas segala kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk gagalnya mediasi yang bisa menyebabkan kehidupan rumah tangganya kembali kandas untuk ketiga kalinya.

Baca Juga: Dewi Perssik 'Ngamuk' ungkap Gaji Rp5 Juta hingga Kehilangan Perhiasan, Netizen: RIA tau ngak!

"Kita lihat saja nanti hasil dari mediasi bagaimana," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: fimela


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x