Dewi Perssik Dipanggil Kepolisian Terkait Acara Hajatan di Kudus

- 4 Juni 2021, 08:11 WIB
Dewi Perssik
Dewi Perssik /Tangkap layar/Instagram/

WARTA PONTIANAK - Pedangdut Dewi Perssik ddipangil oleh pihak kepolisian. Pemanggilan mantan istri Saiful Jamil ini adalah terkait penampilannya dalam acara hajatan di rumah salah satu pengusaha di Kecamatan Kaliwungu yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Dewi Perssik 'Ngamuk' ungkap Gaji Rp5 Juta hingga Kehilangan Perhiasan, Netizen: RIA tau ngak!

"Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan sudah kami berikan dan sudah ada jawaban. Dewi Perssik memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangannya, namun menunggu kasus COVID-19 di Kudus reda," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Kamis.

Namun belum bisa dipastikan kapan dilakukan pemeriksaan, karena Menurutnya, belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, akan dipilih opsi mendatangi Dewi Perssik untuk meminta keterangan.

Statusnya, kata dia, masih sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).

Baca Juga: Dewi Perssik Kabarkan Dirinya Sembuh dari Covid-19: Aku akan Live

Saksi lain yang dimintai keterangannya, termasuk warga sekitar, camat, kepala desa, hingga danramil.

Pemilik hajatan beserta pekerja dan keluarganya juga sudah menjalani tes usap tenggorokan (swab) antigen dengan hasil negatif semua.

Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan Dewi Persik menyanyi di sebuah acara hajatan di Kabupaten Kudus viral, karena diduga melanggar protokol kesehatan Sabtu (23/5). Hajatan tersebut dikabarkan sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas COVID-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Baca Juga: Dewi Perssik Umumkan Dirinya Positif Covid-19: Bahaya Covid Itu Nyata

Akan tetapi, setelah acara inti selesai ternyata hadir artis ibu kota tersebut dan videonya tersebar di media sosial.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x