Zulpan menyebut, Revaldo ditangkap polisi di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Januari 2023 dini hari.
Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang bukti narkoba tersebut.
"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.
Penangkapan ini merupakan penangkapan ketiga kalinya Revaldo karena penyalahgunaan narkoba.***
Editor: Y. Dody Luber Anton