Gubernur Papua Lukas Enembe Diciduk KPK, Jokowi Bilang KPK Begini

- 10 Januari 2023, 17:32 WIB
Potret Lukas Enembe saat masih menjabat Gubernur Papua
Potret Lukas Enembe saat masih menjabat Gubernur Papua /Humas Pemprov Papua/

WARTA PONTIANAK - Gubernur Papua Lukas Enembe diciduk oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 10 Januari 2023 disalah satu rumah makan di Papua.

Lukas Enembe ditangkap setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Usai ditangkap, Lukas Enembe lantas diterbangkan langsung ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal 2022, Ma'ruf Amin : Momen Menebar Cinta Kasih di Seluruh Dunia

Menanggapi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa proses hukum harus dihormati. Kepala Negara mengingatkan seluruh warga negara di mata hukum sama.

"Ya, semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi kepada wartawan di Jiexpo Senayan, Selasa 10 Januari 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Jokowi menyebut, dalam setiap penangkapan terhadap tersangka KPK tentunya bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku dan bukti pendukungnya.

"Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” ujarnya.

Baca Juga: 14.507 Napi Dapat Remisi Natal 2022 dari Kemenkumham, Rika : Terbanyak asal Sumut, NTT dan Papua

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x