Baca Juga: Simak! THR Idul Fitri 2023 untuk PNS, TNI, POLRI, PPPK dan Pensiunan Bakal Cair di Tanggal Ini
"Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun. Dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Transaksi tersebut paling banyak terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dalam rentang waktu tahun 2009 hingga 2023 dan transaksi tersebut bukan korupsi tapi merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui transaksi janggal senilai Rp300 triliun. Selain itu, KPK juga mengetahui soal kejanggalan aliran dana yang disebutkan Mahfud MD.***