Inul Kritik Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Sandiaga Uno

- 15 Januari 2024, 13:27 WIB
Inul Daratista
Inul Daratista /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Rencana pemerintah melalui Menparekraf menaikkan pajak hiburan diangka 40 sampai 75 persen dikeluhkan dan kritik oleh Inul Daratista.

Keluhan dan kritik dari penyanyi dangdut tersebut langsung direspons langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno.

 

 

Sandiaga para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 poersen masih dalam proses judicial review.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Inul Daratista Bagikan Foto Kucing yang Mirip Sang Suami

“Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandiaga Uno melalui akun instagram pribadinya yang telah terverifikasi, Minggu 14 Januari 2024.

“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” lanjutnya.

Sandiaga Uno berjanji seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha juga lapangan kerja.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x