Brisik Puan HMI Febi Syariah Bersama Saka, Menyoal Isu Keperempuanan

- 14 Januari 2024, 23:17 WIB
HMI Komisariat Febi dan Syariah bidang Pemberdayaan Perempuan gelar Berdiskusi Asik Perempuan
HMI Komisariat Febi dan Syariah bidang Pemberdayaan Perempuan gelar Berdiskusi Asik Perempuan /Rifqi/

WARTA PONTIANAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Febi dan Syariah bidang Pemberdayaan Perempuan (PP), sukses berkolaborasi dalam mengadakan kegiatan Berdiskusi Asik Perempuan (BRISIK PUAN), dengan Tema "Perempuan dalam bayang-bayang Patriarki" di Coffee One Circel pada Minggu, 14 Januari 2024.

Kepala Bidang PP Komisariat Syariah, Faqiha menegaskan, isu patriarki masih terbelenggu terutama di ruang lingkup organisasi.

Sehingg, melalui kegiatan ini secara tidak langsung memberikan kesempatan mendalam terhadap pengetahuan mengenai patriarki pada perempuan.

Untuk itu, Faqiha berharap melalui kegiatan ini, dapat menjadi platform dalam mendorong kesadaran dan aksi mempromosikan kesetaraan gender, dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil.

"Karena banyak sekali terutama dalam lingkup organisasi sendiri, perempuan itu masih dibelenggu dengan isu patriarki ini,” katanya.

Memilih tema perempuan dalam bayang-bayang patriarki memberikan kesempatan untuk menyelidiki secara mendalam dampak patriarki pada perempuan, menggali tantangan yang dihadapi, serta merumuskan solusi untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Fokus pada perempuan memungkinkan pencerahan terhadap pengalaman unik mereka dan pentingnya mendengarkan suara mereka dalam perjalanan menuju perubahan positif.

“Diharapkan output yang didapat dari kegiatan ini adalah mereka dapat menjadi platform untuk mendorong dialog, kesadaran, dan aksi untuk mempromosikan kesetaraan gender serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil," ujar Faqiha.

Lulu Musyarrofah selaku pemateri dari Suar Asa Khatulistiwa menyampaikan, perempuan seringkali menjadi korban dalam isu patriarki. Sehingga perlu adanya perhatian khusus terhadap perempuan sebagaimana dalam hal ini kesetaraan dapat dikatakan tercapai, namun belum tentu suatu keadilan juga tercapai di dalamnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x