WARTA PONTIANAK – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
KIS memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jenis KIS:
- KIS PBI JK
KIS ini dibiayai oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
- KIS Mandiri
KIS ini dibiayai oleh peserta secara mandiri dengan membayar iuran setiap bulan.
Manfaat KIS:
Pelayanan kesehatan rawat jalan, seperti pemeriksaan dokter, obat-obatan, dan laboratorium.
Pelayanan kesehatan rawat inap, seperti operasi, persalinan, dan perawatan intensif.
Pelayanan kesehatan promotif dan preventif, seperti imunisasi, skrining kesehatan, dan penyuluhan kesehatan.