WARTA PONTIANAK – KIS adalah program jaminan kesehatan yang penting bagi masyarakat Indonesia. KIS memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu dan tidak mampu.
Manfaat KIS bagi masyarakat Indonesia :
Pelayanan kesehatan di puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat.
Pelayanan kesehatan promotif dan preventif.
Jenis KIS:
KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran): KIS ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah. Iuran KIS PBI dibayarkan oleh pemerintah.
KIS Mandiri: KIS ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri. Iuran KIS Mandiri dibayarkan oleh peserta secara mandiri.
Tata cara Pendaftaran KIS: