WARTA PONTIANAK – Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diusung oleh pemerintah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan akses universal terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di bawah naungan KIS, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai manfaat kesehatan yang esensial.
Manfaat KIS yang Beragam
- Akses Layanan Kesehatan Gratis
KIS memberikan akses gratis ke berbagai fasilitas kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi tanpa perlu khawatir akan beban biaya.
- Cakupan Layanan yang Luas
KIS tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan dasar, tetapi juga mencakup layanan kesehatan yang lebih kompleks, seperti: Rawat inap dan rawat jalan, Obat-obatan, Persalinan, Layanan kesehatan gigi, Layanan kesehatan mata, Layanan kesehatan mental, Layanan kesehatan lainnya yang dibutuhkan
Jenis-jenis KIS yang Ditujukan untuk Berbagai Kalangan
- KIS PBI JK
Ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).