Sukiman Wirjosandjojo, Bapak Pencetus THR Pertama di Indonesia

- 4 April 2024, 19:03 WIB
Sukiman Wirjosandjojo, Bapak Pencetus THR Pertama di Indonesia
Sukiman Wirjosandjojo, Bapak Pencetus THR Pertama di Indonesia /Istimewa/

Dengan pemberian THR dan tunjangan beras tersebut, Sukiman Wirjosandjojo telah meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam sejarah Indonesia.

Kebijakan tersebut bukan hanya mengingatkan kita akan dedikasinya terhadap rakyat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pemimpin masa kini untuk senantiasa mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Data ini didapat Lukman Hakiem dari buku Farabi Fakih dkk dengan judul “Perdana Menteri Republik Indonesia 1945-1959 Pergumulan Menegakkan Demokrasi, Jakarta, Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan 2019”.

Berita ini cukup menarik, tapi sangat sedikit informasinya. Ini membuat penulis mencoba menelusuri diberbagai Koran lawas pada waktu Sukiman menjadi Perdana Menteri. Akhirnya ditemukan beberapa data berikut.

Dalam Koran Harian Merdeka No. 1663 (28/06/1951) ada berita berjudul “Hadiah Lebaran bagi Pegawai Negeri”. Pada waktu itu masih menggunakan istilah Hadiah Lebaran.

Pada berita itu, kepada para seteru ide Hadiah Lebaran beliau mengatakan;

“Umum mengetahui bahwa Agama Islam mewajibkan segenap umatnya untuk beramal, dan pada Hari Raya Idul Fitri amal tersebut dinyatakan dalam wajib zakat fitrah. Zakat fitrah itu harus diberikan dengan hati yang tulus ikhlas sesuai dengan aturan Agama kepada sesama manusia yang membutuhkan pertolongan.

Baca Juga: Selain Nyeri Otot, Ini Sejumlah Gangguan Kesehatan Akibat Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

Berhubung dengan itu maka adalah kurang adil pada tempatnya jika seseorang menuntut kepada orang yang mampu memberikan zakat fitrah, apalagi kalau itu dipaksakan kepada orang yang tidak beragama Islam atau disertai berbagai macam ancaman.”

Lebih lanjut, Sukiman mengatakan, “Perbuatan yang demikian itu tidak hanya menjalahi maksud pemberian zakat fitrah yang sesungguhnya, tetapi juga akan menimbulkan suasana pertentangan di kalangan masyarakat, padahal seharusnya pada Hari Raya Idul Fitri itu hendaknya kita usahakan adanya suasana damai, saling maaf-memaafkan kesalahan kita, dan dengan melupakan segala sesuatu yang telah terjadi di masa yang lampau, membuka halaman baru, serta bersih dalam riwayat hidup kita.”

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah