43 Kasus Diungkap Polresta Pontianak Dalam Operasi Pekat

- 4 April 2024, 16:25 WIB
Kapolresta Pontianak didampingi Kabag Ops menunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat
Kapolresta Pontianak didampingi Kabag Ops menunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat /Yuni/

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak, berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus penyakit masyarakat (Pekat).

Pengungkapan 43 kasus ini merupakan hasil dari operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polresta Pontianak, selama 14 hari sejak 21 Maret hingga 4 April 2024.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis 4 April 2024 mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus lebih dari target operasi (TO) yang ditentukan sebanyak 34 kasus.

“Sementara kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak sebanyak 43 kasus,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 43 kasus diantaranya adalah judi sebanyak dua kasus, narkotika sebanyak lima kasus, miras sebanyak 16 kasus, prostitusi sebanyak enam kasus, premanisme sebanyak enam kasus, kembang api atau petasan sebanyak tiga kasus, dan sajam sebanyak tiga kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, Polresta Pontianak mengamankan sebanyak 57 tersangka pelaku, dengan rincian 46 laki-laki dan 11 perempuan.

Baca Juga: Asyik 'Indehoi' 6 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Polres Kubu Raya

Sementara barang bukti yang ikut diamankan diantaranya, uang senilai Rp2.762.000, 3 unit handphone, 69 kantong dan 139 botol miras, narkotika 10 klip atau kurang lebih 8,69 gram jenis sabu, 85 ikat petasan, 3 bilah sajam, 3 set alat judi kolok-kolok, dan 12 alat bukti lainnya berupa karpet, hap, lapak, kupon putih, togel, kotak rokok, helm dan lainnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x