Lima Korban Dugaan Penipuan Gaia Mall Pontianak dan Mr Koki Indonesia Lapor ke Polda Kalbar

- 29 Oktober 2023, 00:50 WIB
Para korban menunjukan surat perjanjian dan surat lunas sewa menyewa kios /
Para korban menunjukan surat perjanjian dan surat lunas sewa menyewa kios / /Tangkapan Layar/

WARTA PONTIANAK – Pihak Gaia Mall dengan Mr Koki Indonesia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap lima pengusaha UKM asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kelima orang yang menjadi korban penipuan itu yakni, Lukman Christo, Wimpie Juwono, Herianto, Johan, dan Johana.

Kelimanya diduga menjadi korban penipuan dari penyewaan ruang foodcourt/ kios/ blok di Gaia Maal Pontianak, yang sampai hari ini tidak bisa menempati atau membuka usaha di kios yang telah disewa dan dibayar lunas, melalui operator Food Court, Mr Koki Indonesia, sebagai mitra kerja PT Bumiraya Ritel Indonesia sebagai pemilik Gaia Mall.

Oleh karena itu, kelima orang pengusaha UKM ini menuntut haknya agar bisa menempati kios yang sudah dibayar lunas atau uangnya dikembalikan.

Sehingga, untuk mendapatkan haknya, kelima korban ini sudah melaporkan kasus ini kepada Polda Kalimantan Barat dengan Laporan Polisi : LP/B/165/VI/2023/ SPKT/Polda Kalimantan Barat, tanggal 6 Juni 2023, Jo Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan No B/484/VIII/2023/Dit.Reskrimum, tanggal 31 Agustus 2023.

“Sambil menunggu proses hukum tersebut atau penyelesaiannya, mohon kios-kios yang disewa dan telah dibayar lunas sewanya, agar diberikan kepada klien kami, selaku penyewa kepada Food Court Mr Koki Indonesia sebagai Operator Gaia Mall Pontianak yang ditunjuk oleh PT Bumiraya Ritel Indonesia,” ungkap Kuasa Hukum kelima korban, Tambuk Bow didampingi Dewi Meliany, dan Rina Febrina Sari dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Sabtu 28 Oktober 2023.

Tambuk Bow mengatakan, kelima orang kliennya ini sedang memperjuangkan haknya mencari keadilan yang sampai hari ini, tidak bisa menempati atau membuka usaha di kios-kios yang telah disewa dan dibayar lunas melalui operator Food Court Mr Koki Indonesia.

Dijelaskan Tambuk Bow, awalnya kelima pengusaha UKM di Kota Pontianak ini tertarik untuk membuka usaha di Gaia Mall Pontianak.

Baca Juga: Lima Pelaku UKM Diduga jadi Korban Penipuan Gaia Mall Pontianak dan Mr Koki Indonesia, Begini Kronologisnya

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x