WARTA PONTIANAK – Surat Al-Kahfi merupakan salah satu surat Makkiyah dalam Alquran. Khusus Surat Al-Kahfi ayat 22 menyiratkan bagaimana orang-orang Nasrani pada masa Nabi Muhammad SAW tidak setuju dengan jumlah para pemuda Ashab Al-Kahfi.
Sehingga, siapapun yang membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat, akan mendapatkan naungan cahaya hingga hari Jumat depannya.
Seperti yang diberitakan PRBandungRaya.com dalam artikel berjudul “Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi di Malam dan Hari Jumat, Dapat 2 Naungan Cahaya” dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW HR. Al-Hakim, "Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, cahaya akan meneranginya di antara Jumat."
Baca Juga: UAS : Alquran Perbaiki Kualitas Berfikir
Jika demikan, apa makna mendapatkan naungan cahaya, dan akan menerangi siapa saja yang membawa Surah Al-Kahfi tersebut?
Ada dua makna cahaya di antara dua hari Jumat, di antaranya:
- Cahaya Maknawi
Artinya siapa pun yang membaca surat Al-Kahfi, maka akan diberikan cahaya sehingga mencegah perilaku maksiat dan diberikan kemudahan dalam melakukan pekerjaan ketaatan di antara dua hari Jumat.
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadis tentang keutamaan membaca surat al kahfi beliau mengatakan, “Dia akan terhalang dari maksiat dan terhenti dari melakukan kejelekan dan mungkar lalu diberikan petunjuk kepada kebenaran.”
Imam as Syaukani berkata dalam kitab Tuhfatul ad Dzakirin, “Yang dimaksud dengan diberikan cahaya di antara dua Jumat adalah dia senantiasa diliputi dari pengaruh membacanya dan pahala selama dua minggu itu(dua jumat tersebut).”