Lakukan Pelecehan Seksual kepada 206 Pria, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat

- 12 Desember 2020, 16:59 WIB
Reynhard Sinaga Diperberat /
Reynhard Sinaga Diperberat / /Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian/

WARTA PONTIANAK - Reynhard Sinaga yang merupakan pelaku pelecehan seksual kini telah sampai pada babak baru.

Reynhard Sinaga terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap 206 pria di Manchester, Inggris.

Perbuatan keji Reynhard Sinaga itu dilakukan selama dua setengah tahun lamanya.

Sebelumnya, Reynhard telah mendekam di penjara sejak Januari 2020 lalu.

Baca Juga: 7 Fakta Pelecehan Seksual Masih Terjadi Meski WFH

Pada bulan Januari 2020, Reynhard disebut telah melakukan 136 aksi pemerkosaan, dan 23 kasus pelecehan seksual.

Namun setelah ada pemeriksaan lebih lanjut, seperti diberitakan Pikiran rakyat berjudul "Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual pada 206 Pria" korban Reynhard kembali muncul hingga tercatat ada 206 korban.

Seiring bertambahnya korban, hukuman Reynhard juga semakin diperberat.

Pihak Kejaksaan Agung Inggris yang sebelumnya menjatuhi hukuman 30 tahun penjara kepada Reynhard, kini memperberatnya dengan menambah 10 tahun lagi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x