China Tutup Pintu Impor Limbah, Indonesia akan Kewalahan

- 14 Desember 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /pixabay/

WARTA PONTIANAK - Mulai tahun depan, China dikabarkan akan menutup pintu impor limbah, setelah sebelumnya pada 2018 lalu negeri tirai bambu mengeluarkan kebijakan yang melarang impor 24 jenis limbah termasuk limbah plastik.

Hal tersebut membuat negara pengekspor limbah utama dunia, seperti Amerika Serikat, Australia, dan negara di Eropa akan banting setir ke kawasan Asia Tenggara.

Tiga negara Asia Tenggara yang dituju adalah Indonesia, Thailand, dan Vietnam.

Dengan kebijakan ini, tentunya tiga negara, termasuk Indonesia akan kewalahan dengan volume sampah yang diterima dari negara-negara tersebut.

Dan nantinya mulai memberlakukan larangan dan pembatasan atas impor limbah.

Dengan pengumuman terbaru China tentang larangan impor limbah menyeluruh, kekhawatiran telah muncul tentang dampaknya terhadap kawasan Asia Tenggara, yakni kapasitas pengelolaan limbah yang terbatas biasa terjadi.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "China Keluarkan Kebijakan Terbaru di 2021, Indonesia Berpotensi 'Terkubur' Sampah Dunia", menurut Novrizal Tahar, direktur pengelolaan limbah padat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah tidak dapat mengimpor limbah umum dan limbah beracun yang berbahaya dari luar negeri karena undang-undang melarang negara untuk melakukannya.

Baca Juga: Cinta 4 Tahun Deddy dan Agnez Mo Kandas Karena Ini? Pandji Pragiwaksono: Buka Aja Sama Gue, It’s Oke

Dikutip dari SCMP, undang-undang hanya mengizinkan impor bahan limbah yang dapat didaur ulang, dengan pengotor maksimum pada bahan bekas impor dibatasi pada 2 persen.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: SCMP pikiranrakyat-bekasi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x