WARTA PONTIANAK - Junta militer Myanmar mengampuni lebih dari 23.000 tahanan, inilah pengumuman di media pemerintah dari Jenderal Senior Min Aung Hlaing pada Jumat, 12 Februari 2021, bertepatan dengan hari libur umum.
Pengumuman itu mengatakan pengampunan hukuman bagi para tahanan Myanmar diberikan saat negara sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan dan disiplin untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara yang layak, untuk menyenangkan publik dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan belas kasih.
Baca Juga: Massa Penentang Kudeta Militer Myanmar Tak Goyah Gelar Aksi Walau Dilarang
Dilansir dari Antara, Pengampunan bagi 23.314 tahanan Myanmar dan 55 tahanan asing itu telah dilakukan.
Tahanan itu sebagian besar adalah para pengunjuk rasa atas kudeta militer sebelumnya. Penguasa militer Myanmar menganggap pemilu yang dimenangi Aung San Suu Kyi itu berlangsung curang.
Baca Juga: Kudeta Militer Myanmar, Paus Fransiskus: Solidaritas Dengan Rakyat
Para pemimpin dunia termasuk Sekjen PBB Antonio Guterres dan Paus Fransiskus mengutuk kudeta yang membatalkan hasil pemilu demokratis Myanmar itu.***