KJRI Johor Baru Jemput Bola Terbitkan Paspor WNI di Tereh Kluang

- 27 Februari 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor //Pixabay.com/ mohamed Hassan

WARTA PONTIANAK - Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Jumat 26 Februari 2021, melakukan kegiatan jemput bola layanan konsuler, penerbitan paspor dan pendataan lapor diri bagi WNI yang bekerja di ladang Tereh - Kluang yang dikelola Perusahaan Kulim (Malaysia) Berhad.

"Kegiatan layanan di ladang sawit dilakukan dengan tetap mematuhi SOP dan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan tersebut merupakan upaya KJRI Johor Bahru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelindungan warga," ujar Konsul Jenderal KJRI Johor Bahru Sunarko dalam keterangannya, Sabtu, 27 Februari 2021 dilansir dari Antara.

Dia mengatakan layanan konsuler dan imigrasi ke ladang sawit merupakan upaya KJRI untuk mendekatkan pelayanan publik kepada WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) selama masa pandemi saat ini, serta adanya pembatasan pergerakan warga selama diberlakukan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).

Baca Juga: Polisi Myanmar Tangkap Wartawan Jepang Saat Demonstrasi di Yangon

Menurut Sunarko, memanfaatkan kesempatan kunjungan lapangan ke ladang Tereh untuk berdialog dengan perwakilan PMI guna mengetahui keadaan, lingkungan kerja dan berbagai permasalahan yang dihadapi PMI sehingga dapat diupayakan bantuan penanganan secara cepat dan tepat.

Konjen juga berpesan untuk terus semangat dan produktif dalam bekerja, tetap patuhi protokol kesehatan dan ketentuan setempat, meningkatkan kerukunan sesama PMI, serta selalu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.

Baca Juga: Situasi di Myanmar Bisa Diredakan dengan Backdoor Diplomacy

Perusahaan Kulim (Malaysia) Berhad saat ini mempekerjakan lebih dari 3.000 PMI. Untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan pekerjanya, Kulim (Malaysia) Berhad telah melakukan swab tes Covid-19 bagi para PMI serta menyediakan sarana dan prasarana, termasuk hunian, tempat ibadah dan sarana pendukung lainnya yang layak bagi pekerja.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x