Geram Kejahatannya Terus Diungkap, Israel Tutup Kantor Berita Al Jazeera

- 6 Mei 2024, 15:08 WIB
Kantor Al Jazeera
Kantor Al Jazeera /Anadolu/

WARTA PONTIANAK - Israel dikabarkan telah menutup operasi Kantor Berita Al Jazeera di wilayah Palestina dengan alasan jaringan televisi asal Qatar tersebut telah mengancam keamanannya.

Kabinet penjajah Israel dengan suara bulat menyelesaikan keputusan untuk menutup operasi saluran berita Al Jazeera di negaranya dengan segera.

Baca Juga: Tentara Israel Diduga Tembak Mati Wartawati Al Jazeera di Wilayah Tepi Barat

Pengumuman tersebut disampaikan melalui pemungutan suara mengenai undang-undang terkait di kabinet ‘Israel’ yang dituangkan dalam pernyataan resmi pemerintah Zionis dan dibagikan di halaman media sosial ‘X’ Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Ahad.

Penutupan diberlakukan berdasarkan undang-undang baru yang melarang stasiun dan siaran Al Jazeera. Benjamin Netanyahu sebelumnya menggambarkan Al Jazeera sebagai saluran teroris dan ancaman terhadap pemerintahannya.

Usai pengumuman, semua peralatan media itu disita, termasuk kamera, alat pengeditan, mikrofon, sistem jaringan, laptop, dan ponsel.

Sebelumnya, parlemen di Israel ini bulan lalu mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penutupan sementara lembaga penyiaran asing di ‘Israel’, yang dianggap rezim Zionis sebagai ancaman terhadap keamanannya.

Dengan adanya undang-undang tersebut, Netanyahu dan kabinet perangnya dapat memerintahkan penutupan kantor jaringan media di ‘Israel’ selama 45 hari, yang dapat diperpanjang sehingga perusahaan tersebut dapat tetap tutup hingga akhir Juli atau hingga akhir operasi militer ‘Israel’ di Gaza.

Baca Juga: Kantor Berita Al Jazeera dan Associated Press di Gaza Hancur Akibat Serangan Udara Israel

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah