TikTok Dituntut Ganti Rugi karena Bocornya Privasi Anak-anak di Eropa

- 21 April 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Pixabay/antonbe/

WARTA PONTIANAK – TikTok adalah aplikasi video yang sangat populer saat ini, dan kantor induknya berada di China.

Baca Juga: Viral di TikTok, Wanita Bakar Souvenir usai Ditinggal Nikah oleh Pacarnya

Dikabarkan, TikTok dan ByteDance dituntut ganti rugi di Pengadilan Tinggi London atas tuduhan bahwa mereka secara ilegal mengambil data pribadi jutaan anak-anak Eropa.

Anne Longfield, mantan Komisaris Anak untuk Inggris dan yang disebut teman litigasi atau wajah publik, adalah seorang gadis berusia 12 tahun yang memimpin gugatan, dan mengatakan pada hari Rabu, 21 April 2021 bahwa anak-anak yang terkena dampak dapat menerima masing-masing ribuan pound jika klaim tersebut berhasil.

Dikutip Warta Pontianak dari Reuters, Longfield menuduh bahwa, setiap anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018, mereka memiliki informasi pribadi yang dikumpulkan secara ilegal oleh ByteDance melalui TikTok untuk kepentingan pihak ketiga yang tidak diketahui.

"Orang tua dan anak-anak berhak mengetahui bahwa informasi pribadi, termasuk nomor telepon, lokasi fisik, dan video anak-anak mereka dikumpulkan secara ilegal," tulis situs web yang merinci kasus tersebut.

Baca Juga: Viral di TikTok, Pasangan Ini Akhirnya Menikah usai 7 Tahun Pacaran

Perwakilan TikTok mengatakan privasi dan keamanan adalah prioritas utama perusahaan dan memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, terutama pengguna remaja.

"Kami yakin klaim tersebut kurang pantas dan bermaksud untuk mempertahankan tindakan tersebut dengan penuh semangat," kata perwakilan tersebut.

TikTok adalah salah satu aplikasi paling populer di dunia, terutama di kalangan anak muda dan memiliki sekitar 100 juta pengguna di Eropa.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x