Menaker Ida Fauziah Tegaskan Larangan Diskriminasi Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

- 21 April 2021, 12:16 WIB
Menakerm Ida Fauziah
Menakerm Ida Fauziah /Twitter.com/@KemnakerRI

WARTA PONTIANAK – Pemerintah melalui Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziah menekankan komitmen pemberdayaan tenaga kerja perempuan, termasuk dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Rabu 21 April 2021: Mama Rosa Ketahui Al Bawa Reina Tes DNA

Dalam agenda DiscussShe 50 perempuan berpengaruh dan perjuangannya melawan pandemi, dengan tema kesempatan perempuan yang sama dibanding laki-laki dalam dunia kerja yang diselenggarakan oleh Tempo.

Dalam hal tersebut Ida akan terus mendorong upaya untuk memenuhi standar untuk kesetaraan dalam dunia kerja yang telah ditetapkan oleh ILO.

Diantarannya mencakup kesetaraan dalam suara dan pengambilan keputusan, perekrutan yang inklusif, kesetaraan upah, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan, pemenuhan aspek K3 berbasis gender dan iklim kerja yang kondusif dan mendukung pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Puluhan Sepeda Motor di Mempawah Diringkus Polisi saat Mandi

Ida menjelaskan Kemenker akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminatif di tempat kerja yang diharapkan dapat menghentikan prakik-praktik ketidak setaraan dan diskriminasi ditempat kerja.

Ida menambahkan misalnya berkaitan dengan pelaksanaan pengupahan, rekruitmen, seleksi, kesejahteraan, jaminan sosial, pelatihan, pendidikan, kenaikan jabatan atau kondisi kerja secara umum.

Tak hanya itu Ida juga menegaskan bahwa Kemenaker selalu menekankan adanya komitmen dari perusahan-perusahan untuk mencantumkan kesepakatan penerapan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan tanpa diskriminasi ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 21 April 2021: Virgo Terima Kekurangan Diri, Ketulusan Libra Tingkatkan Hubungan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x