Taiwan Denda Rp50 Ribu kepada 2 Nelayan asal Indonesia yang Tinggalkan Hotel Karantina selama 1 Menit

- 24 Januari 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi Hotel karantina
Ilustrasi Hotel karantina /

Dilaporkan pada tahun 2020 bahwa seorang pekerja migran dari Filipina didenda dengan jumlah uang yang hampir sama karena meninggalkan kamar karantina selama beberapa detik.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Tinggalkan Hotel Karantina selama 1 Menit, 2 Nelayan asal Indonesia Didenda Rp50 Ribu"

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah