Cabuli Balita Anak Tetangga, Kakek di Tasikmalaya Ini Ditangkap Polisi

- 24 Januari 2022, 11:34 WIB
Cabuli Balita Anak Tetangga, Kakek di Tasikmalaya Ini Ditangkap Polisi
Cabuli Balita Anak Tetangga, Kakek di Tasikmalaya Ini Ditangkap Polisi //Instagram/@humaspolda.jabar/

WARTA PONTIANAK - Pria berinisial EN (77) merupakan warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap oleh polisi.

Penangkapan pria paruh baya ini ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita berinisial S (4) yang merupakan anak tetangganya.

Hal itu disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan pada saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Negara Harus Bertindak Atas Ucapan Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan

Dia menuturkan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah orang tua korban.

Pada saat itu, korban tidur dengan saudara kembarnya dan tidak memakai celana dalam.

“Hal tersebut dilakukan saat Tersangka masuk ke rumah korban dan melihat korban sedang tidur dengan tidak memakai celana dalam,” tutur Aszhari Kurniawan.

Dia menambahkan bahwa pelaku yang melihat korban sedang tertidur kemudian melakukan aksi bejatnya.

“Tersangka melakukan aksi cabul dengan memasukan jarinya ke bagian vital korban,” ucap Aszhari Kurniawan.

Kejadian tersebut diketahui saat korban mengeluh sakit ketika buang air kecil kepada orangtuanya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x