Harapkan Ekonomi Negara Vladimir Putin Terpuruk, Inggris Beri Sanksi Penerbangan ke Rusia

- 9 Maret 2022, 14:49 WIB
Daftar Negara yang Jatuhkan Sanksi kepada Rusia, Salah Satunya Korea Selatan/pixabay/victoria_borodinova
Daftar Negara yang Jatuhkan Sanksi kepada Rusia, Salah Satunya Korea Selatan/pixabay/victoria_borodinova /

WARTA PONTIANAK - Sejak invasi militer yang dilakukan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 beberapa waktu lalu, negara-negara barat yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) berbondong-bondong menjatuhkan sanksi atas tindakan negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin tersebut.

Adapun, sanksi tersebut dilakukan guna memukul mundur dan mengacaukan sistem ekonomi Rusia. Hingga kini pun, sanksi terus berdatangan, dan  kali ini sanksi diberikan oleh negara britania raya Inggris.

Baca Juga: Cabut Aturan Covid-19, Arab Saudi Tak Wajibkan Masker hingga Karantina

Inggris mengumumkan sanksi baru di sektor penerbangan atas teguran bagi invasi Rusia terhadap Ukraina pada Rabu 9 Maret 2022.

Kebijakan sanksi tersebut memberi Inggris kekuatan dan wewenang untuk menahan pesawat Rusia dan melarang ekspor penerbangan atau barang-barang terkait ruang angkasa ke negara tersebut.

Selain itu, Inggris juga akan memperkuat larangannya terhadap pesawat Rusia agar tidak terbang di wilayah udara Inggris, dimana Inggris dengan tegas akan memberikan hukuman pelanggaran pidana bagi pesawat Rusia yang terbang atau mendarat di wilayah kekuasaan Inggris.

Larangan itu mencakup setiap pesawat yang dimiliki, dioperasikan, atau disewa oleh siapa saja yang terkait dengan Rusia baik individu maupun entitas yang ditunjuk oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Baca Juga: Jokowi Serukan Dunia Internasional agar Hentikan Perang Rusia dan Ukraina

“Hukuman akan sangat luas mencakup penahanan bagi pesawat apapun milik orang-orang yang terkait dengan Rusia,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss menegaskan pihaknya akan melarang pesawat berbendera Rusia di Inggris, dan akan menjatuhkan hukuman pidana untuk siapapun yang berani menerbangkannya.

“Kami ingin sanksi ini menimbulkan lebih banyak kerugian ekonomi di Rusia dan pihak-pihak yang dekat dengan Kremlin,” katanya seperti dikutip dari Channel News Asia.

Kantor luar negeri Inggris mengatakan, pihaknya akan menetapkan undang-undang baru pada Rabu, 9 Maret untuk menerapkan langkah-langkah pemberlakuan sanksi.

Nantinya, UU baru ini akan disusun sedemikian rupa, agar memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk menghapus pesawat apa pun milik individu dan entitas Rusia dari daftar izin penerbangan di Inggris.

Baca Juga: Ukraina Turunkan Bendera Rusia di Kedutaan Besarnya Pasca Invasi Milter

Sistematika pemberlakuan sanksi juga akan berdampak signifikan di sektor ekspor, lantaran akan mencegah ekspor penerbangan dan luar angkasa termasuk asuransi dan reasuransi.

Jika undang-undang telah disahkan, maka uang pertanggungan asuransi akan ditarik berdasarkan aturan yang ada.

Dengan kata lain, perusahaan asuransi dan reasuransi Rusia yang berbasis di Inggris tidak akan dapat membayar klaim atas kebijakan yang ada di sektor ini.

Disclaimer : sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Inggris Jatuhkan Sanksi bagi Sektor Penerbangan Rusia, Berharap Ekonomi Negeri Beruang Merah Semakin Terpuruk.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x