Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.
Peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, kata kementerian itu.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah dalam Kapasitas Penuh, Stiker Jaga Jarak sudah Dilepas
Sementara mereka yang berusia di bawah 65 tahun (berdasarkan kalnder masehi), akan diminta untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang disetujui. ***