Soal Umrah 1443 H, Indonesia Masih Tunggu Pengumuman Resmi dari Arab Saudi

- 31 Juli 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Pixabay/Mohamed Hasan/

WARTA PONTIANAK - Pengumuman resmi dari kerajaan Arab Saudi terkait ibadah umrah 1443 Hijriah untuk jamaah Internasional masih ditunggu oleh pemerintah Indonesia.

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 31 Juli 2021 menjelaskan pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan COVID-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi.

"Hari ini kami telah menggelar pertemuan daring dengan Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, Kemenpar, Polri, KJRI Jeddah, serta lembaga negara yang terkait lainnya untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemerintah Arab Saudi Mulai Perbolehkan Ibadah Umrah

Pertemuan itu, katanya adalah untuk menyepakati tentang pentingnya penyempurnaan SOP penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Penyempurnaan dilakukan pada sejumlah aspek, termasuk skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan.

Pemerintah sendiri masih bersikap abu-abu apalah akan memberangkatkan umrah pada tahun ini atau tidak. Kondisi itu dilandaskan karena situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air yang masih tinggi.

Pemerintah ingin memprioritaskan penanganan COVID-19 terlebih dahulu di dalam negeri. Kendati demikian, Kementerian Agama juga masih melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi.

"Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan COVID-19. Penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana kita berupaya menurunkan kasus COVID-19. Untuk itu, disiplin prokes 5M dan vaksinasi menjadi kunci," kata dia.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Menteri Agama Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Izinkan Vaksin Sinovac Jadi Syarat Umrah

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai penyelenggaraan umrah di masa pandemi cukup berat baik secara teknis, persiapan, maupun kesiapan di Arab Saudi.

Saat ini, kata Endang, sejumlah negara seperti Pakistan dan India, juga sedang memikirkan ulang terkait rencana penyelenggaraan umrah di masa pandemi, karena angka kenaikan COVID-19 masih tinggi di negaranya masing-masing.

"Lebih baik kita fokus ke penanganan COVID-19 terlebih dahulu," kata dia.

Soal persyaratan seperti harus karantina 14 hari di negara ketiga bagi sembilan negara termasuk Indonesia dan penambahan satu dosis vaksin Booster juga menjadi permasalahan tersendiri. Biaya perjalanan bakal semakin membengkak.

Belum lagi saat harus transit di negara tiga, jamaah harus mengeluarkan dana untuk membayar asuransi kesehatan, tes PCR tambahan, tiket transit, dan hal tak terduga lainnya.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan bahwa transit di negara ketiga juga tidak membuat perlindungan jamaah menjadi lebih baik.

Baca Juga: Tersangka Penggelapan Uang Jamaah Umrah Ditetapkan DPO oleh Polda Aceh

"Sebab, bisa jadi negara ketiga yang dituju juga sedang fokus dalam penanganan pandemi di wilayahnya. Bisa jadi, mereka juga tidak setuju menjadi tempat transit," pungkasnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x