Jelang Ibadah Haji, Arab Saudi Akhiri Umrah Hingga 31 Mei 2022

- 6 Mei 2022, 23:42 WIB
Ilustrasi: Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021
Ilustrasi: Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 /Pixabay/Adli Wahid

WARTA PONTIANAK – Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa umat Islam yang akan melakukan umrah dibatasi hingga 31 Mei 2022 mendatang.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan bahwa 30 Syawal, kalender Islam setelah bulan suci Ramadan, atau bertepatan dengan 31 Mei 2022, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan: “Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal dan harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.”

Ini menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform online yang disetujui.

Sementara tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini, akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.

Saat ini Arab Saudi bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun.

Dikutip dari Arabnews, Pandemi virus corona membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60.000 jemaah, semuanya dari Arab Saudi, sementara jumlahnya dibatasi hanya 1.000 pada puncak krisis kesehatan global pada 2020.

Baca Juga: 87 Jemaah Umrah yang Tiba di Indonesia Terpapar Covid-19, Kemenkes : 10 Terinfeksi Omicron

Pada bulan April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta peziarah, sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama mereka.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x