Gegara Sita Jam Tangan Simbol LGBT Berwarna Pelangi, Malaysia Digugat Produsen Swiss Swatch Group

- 17 Juli 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi jam tangan pride
Ilustrasi jam tangan pride /157 Industries/Pexels

Sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki nilai eceran gabungan 64.795 ringgit (14.250,05 dollar AS) setara Rp213,96 juta
tidak mengandung tulisan 'LGBTQ', kata Swatch.

Swatch mencari ganti rugi dan pengembalian jam tangan, mengatakan kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu "sangat terancam" oleh penyitaan.

Swatch Group mengatakan pada hari Senin 17 Juli 2023 setempat tidak berkomentar tentang kasus hukum yang sedang berlangsung.

Kementerian dalam negeri Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Catatan Sejarah Peristiwa Penting Hari Jumat : Penyaliban Yesus, Fathu Makkah hingga Teroris di Paris

Pengadilan tinggi Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus tersebut pada 20 Juli 2023 mendatang.

Malaysia telah memenjarakan atau mencambuk orang karena homoseksualitas. Tahun lalu, 18 orang ditahan di pesta Halloween yang dihadiri anggota komunitas LGBT.

Penyitaan dan gugatan datang menjelang pemilihan regional penting yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang sebagian besar konservatif.

Menjelang pemilihan, Anwar kembali dituduh oleh para kritikus tidak berbuat cukup untuk melindungi hak-hak umat Islam di Malaysia yang multi ras dan multi agama.

Anwar dipenjara karena sodomi dan korupsi selama hampir satu dekade, tuduhan yang dia tolak dan katakan bermotivasi politik.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah