Tujuh Orang Diduga Bentuk Kelompok Teroris Ditahan Polisi Jerman

- 6 Juli 2023, 23:38 WIB
Ilustrasi teroris ditahan polisi Jerman
Ilustrasi teroris ditahan polisi Jerman /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Kejaksaan Jerman melaporkan, kepolisian Jerman pada Kamis 6 Juli 2023 waktu setempat menahan tujuh orang atas dugaan membentuk sebuah organisasi teroris yang hendak melancarkan serangan yang menarik perhatian publik seperti kelompok ISIS.

Tersangka yang berkebangsaan Turkmenistan, Tajikistan, dan Kyrgyzstan itu ditahan di negara bagian North-Rhine Westphalia di Jerman bagian barat.

"Mereka disebut telah lama saling mengenal dan memasuki Jerman dari Ukraina sesaat setelah perang dimulai pada 2022," kata kejaksaan.

Baca Juga: 16 Orang Tewas di Afrika Selatan karena Keracunan Hirup Gas yang Bocor

Pernyataan dari kejaksaan menyebutkan bahwa para tersangka membentuk sebuah organisasi teroris pada Juni 2022 dan sedang mempertimbangkan sasaran di Jerman serta berusaha mendapatkan senjata, tetapi pada saat ditangkap tidak memiliki rencana nyata untuk melancarkan serangan.

Para tersangka yang ditahan di Jerman itu, kecuali yang berkebangsaan Kyrgyzstan, telah mengumpulkan uang untuk ISIS sejak April 2022 dan berulang kali mentransfer dana tersebut ke kelompok teroris itu di luar negeri.

Baca Juga: Daftar Peristiwa Penting di Hari Kamis, Ada Deklarasi Kemerdekaan AS dan Revolusi Prancis

Pihak berwenang di Belanda pada Kamis 6 Juli 2023 waktu setempat telah menangkap dua tersangka tambahan yang terkait dengan kelompok itu, yaitu seorang laki-laki dari Tajikistan dan istrinya yang berasal dari Kyrgyzstan.

Kedua tersangka yang ditangkap itu sudah tinggal di Belanda sejak 2022.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x