Gegara Sita Jam Tangan Simbol LGBT Berwarna Pelangi, Malaysia Digugat Produsen Swiss Swatch Group

- 17 Juli 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi jam tangan pride
Ilustrasi jam tangan pride /157 Industries/Pexels

WARTA PONTIANAK - Pembuat jam Swiss Swatch Group telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang merayakan hak-hak LGBT, dalam tindakan yang menurut perusahaan telah merusak reputasinya.

Homoseksualitas adalah kejahatan di Malaysia yang mayoritas Muslim, dan kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan meningkatnya intoleransi terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender di negara itu.

Pada bulan Mei 2023, pihak berwenang Malaysia menyita jam tangan dari 'koleksi Pride' Swatch karena adanya huruf 'LGBTQ' pada jam tangan tersebut, kata menteri dalam negeri.

Baca Juga: AS, Korea Selatan dan Jepang Latihan Militer usai Korut Luncurkan Rudal Nuklir Antar Benua

Pejabat kementerian dalam negeri "secara ilegal" menyita 172 jam tangan dari 16 outlet, kata Swatch dalam dokumen pengadilan yang dilaporkan oleh Reuters.

Gugatan, yang diajukan pada 24 Juni 2023 di pengadilan tinggi Kuala Lumpur, pertama kali dilaporkan pada Senin 17 Juli 2023 waktu setempat oleh Malay Mail, sebuah situs berita Malaysia.

"Tanpa ragu, jam tangan yang disita tidak dan dengan cara apa pun tidak mampu menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum apa pun," kata Swatch dalam gugatan tersebut.

Baca Juga: Jurnalis Tewas Ditembak di Meksiko, Dibunuh dalam Mobil yang Parkir Disebuah Toko

Pemberitahuan penyitaan yang diberikan kepada Swatch menggambarkan jam tangan tersebut memiliki unsur atau mempromosikan hak-hak LGBTQ dan berpotensi melanggar hukum Malaysia, kata perusahaan itu.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x