Liga Arab Tetapkan 60 Organisasi ‘Israel’ Sebagai Kelompok Teroris, Ini Alasannya

- 18 Februari 2024, 15:39 WIB
Ilustrasi bendera Israel
Ilustrasi bendera Israel /Hamdani/

WARTA PONTIANAK - Sebanya 60 organisasi Israel dan kelompok pemukim Yahudi ekstrem ditetapkan Liga Arab sebagai kelompok teroris karena terlibat dalam serangan berulang kali ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha, di Tepi Barat yang dijajah.

Keputusan tersebut diambil dalam sebuah pertemuan Liga Arab, yang mana juga menyetujui bahwa 22 tokoh Israel yang terlibat dalam “mendukung genosida” terhadap rakyat Palestina, dan menyiapkan langkah hukum terhadap mereka.

Baca Juga: Maskapai Ryanair Batalkan Semua Penerbangan ke Israel, Ini Penyebabnya

Selain itu, Liga Arab setuju untuk memboikot 97 perusahaan dan institusi yang beroperasi di dalam permukiman Yahudi “Israel”, sejalan dengan database Dewan Hak Asasi Manusia. Liga Arab kini mengantisipasi negara-negara anggota untuk segera mengimplementasikan resolusi-resolusi ini.

Organisasi yang terdiri dari negara Arab Teluk ini juga menolak kampanye penghasutan sistematis “Israel” terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan mendesak negara-negara yang telah memotong dana mereka untuk badan bantuan dan pembangunan manusia tersebut untuk mempertimbangkan kembali.

Kanada, Australia, Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss, Finlandia, Estonia, Jepang, Austria, dan Rumania telah bergabung dengan Amerika Serikat untuk membekukan bantuan kepada UNRWA setelah beberapa stafnya dituduh oleh Israel terlibat dalam Operasi Al-Aqsa 7 Oktober melawan rezim pendudukan.

Liga Arab lebih lanjut meminta kementerian dan lembaga Arab terkait perlindungan anak dan ibu untuk berkoordinasi dengan mitra internasional untuk memberikan bantuan medis dan kemanusiaan kepada ribuan anak-anak Palestina, terutama yang diamputasi atau menjadi yatim piatu karena agresi dan pembantaian Israel.

Liga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi yang mengikat untuk menghentikan agresi “Israel” dan pemindahan paksa terhadap warga Palestina, memastikan aliran bantuan di seluruh Gaza, menegakkan langkah-langkah sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional, dan sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan terkait tentang masalah Palestina, khususnya Resolusi 2720 dan 2721.

Sejak awal Oktober, “Israel” telah membunuh lebih dari 28.500 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang terkepung tersebut. Rezim Zionis ini dikejutkan oleh Operasi Taufan Al-Aqsha yang dilancarkan oleh gerakan perlawanan Palestina, Hamas, pada tanggal 7 Oktober.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x