Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

- 18 Februari 2024, 14:30 WIB
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono /Celah Sumbar/

WARTA PONTIANAK - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dikabarkan melayangkan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Bidang Hukum Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 19 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Dipolisikan terkait Posting Polisi Diperintahkan Komandan Menangkan Prabowo-Gibran

"Siap hadir (sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono) dan sudah kami persiapkan, " ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta, Sabtu 17 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman sebagai saksi.

"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 6Februari 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.

Baca Juga: Meski Kalah di Praperadilan, KPK Tetap Lakukan Pengusutan Kasus Eddy Hiariej

"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya," tegas Ade.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x