Berencana Serang Masjid, 12 Orang Didakwa Pemerintah Jerman

- 14 November 2020, 06:00 WIB
Bendera Jerman
Bendera Jerman / /Pixabay/karlherl /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Jerman telah mendakwa 12 orang dan dituduh berencana melakukan serangan senjata ke beberapa masjid.

Otoritas Jerman mengatakan 12 orang tersebut juga berencana membunuh atau melukai sebanyak mungkin orang Muslim.

"Mereka bertujuan melalui serangan terhadap masjid dan pembunuhan serta melukai sebanyak mungkin Muslim untuk menciptakan kondisi seperti perang saudara," kata jaksa Jerman dalam sebuah pernyataan, Jumat, 13 November 2020, sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel Pemerintah Jerman Dakwa 12 Orang yang Berencana Serang Masjid yang dikutip dari Reuters.

Jaksa penuntut mengatakan para tersangka terdiri dari 11 anggota geng dan satu orang jadi penyumbang dana.

Baca Juga: Tiongkok Akhirnya Beri Ucapan Selamat kepada Joe Biden

Disebutkan pula bahwa orang-orang itu telah bertemu secara teratur untuk merencanakan semua serangan.

Namun satu orang berjanji menyumbang ribuan dolar AS untuk membeli senjata senilai 50.000 euro atau setara Rp840 juta.

"Semua tersangka adalah orang Jerman, kecuali satu dari mereka telah ditahan," kata jaksa di Kota Stuttgart.

Jerman telah mengalami serentetan serangan sayap kanan dalam beberapa tahun terakhir yang ditujukan pada minoritas.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Reuters Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah